Penlok Rel Kereta Api  Diserahkan, Tanggungjawab Pemprov Sulsel Rampun

    Penlok Rel Kereta Api  Diserahkan, Tanggungjawab Pemprov Sulsel Rampun

    MAKASSAR   - Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api (KA) Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar telah terbit dan saat ini SK Penlok yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah diserahkan kepada Balai Kereta Api, Direkturat Perkereta Apian Kementerian Perhubungan RI.

    Penyerahan SK Penlok KA kepada Balai Perkeretaapian di Sulsel telah dilaksanakan pekan ini.

    “Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api, ” ungkap Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (6/8/2022) di Makassar.

    Dia mengatakan, Setelah diserahkannya SK Penlok tersebut kepada pemerintah pusat melalui balai kereta api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemprov Sulsel dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

    Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan masing-masing;Tahapan pertama adalah perencanaan,  bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota / kabupaten.

    Tahapan kedua adalah Persiapan, yakni Pengajuan dokumen perencanaan pada pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah). 

    "Output nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi, ” ujar Sultan.

    Tapan selanjutnya, kata Sultan, Pelaksnaan. Yang lunya domain di sini adalah BPN. Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan; seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan. Mencatat yang bernilai ekonomis kenudian dieksekusi. Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu peniliayannya berkisar 40 hari atau kurang.

    “Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel, ” ujar Sultan.(***)

    makassar sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Ekonomi Sulsel Tumbuh 8,38 Persen, Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    PLH. Sekretaris Daerah Mewakili Bupati Barru Hadiri Launching EKI di Desa Nepo
    Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis di Pusat Keramaian
    Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman Berkendara di Tengah Hujan Deras

    Ikuti Kami